Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Wiji Thukul

Jokowi menyapa para penyumbang dana kampanye melalui sambungan telepon di menara The East, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014) pagi. Dalam sambungan telepon tersebut, Jokowi menerima pesan dari penelepon untuk menuntaskan kasus aktivis yang hilang, Wiji Thukul.

“Nitip suara, misal terpilih nanti tuntaskan kasus 13 aktivis yang hilang,” kata Susan, penyumbang asal Surabaya kepada Jokowi, melalui sambungan telepon di Call Center Kelompok Profesional Pendukung Jokowi-JK.

Susan menuturkan, ia adalah teman dari anak Wiji Thukul. Dia merasa terharu kala membaca puisi sang teman, “Kapanpun bapak ingin pulang, pintu rumah ini selalu terbuka”.

Jokowi dengan sigap menjawab permintaan Susan. “Ya, nanti kita tuntaskan ibu Susan,” jawab Jokowi via sambungan telepon.

Setelah sambungan telepon putus, Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa segala hal yang tidak jelas harus dituntaskan termasuk salah satunya kasus 13 aktivis yang hilang pada 1998 silam.

“Semua yang enggak jelas harus dituntaskan, biar jelas,” tegas Jokowi.

Jokowi mengaku mengenal baik dengan anak dari Wiji Thukul, namun baginya penyelesaian masalah bukan atas dasar kenal atau tidak kenal tapi demi kejelasan.

“Ini bukan masalah kenal tidak kenal, tapi ini harus dituntaskan. Harus tuntas, agar sejarah jelas. Agar anak cucu kita kelak biar ngerti, jangan semua ditutupi. Semua yang kami sampaikan di visi misi, harus dikerjakan,” kata Jokowi.

via Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Wiji Thukul | Metrotvnews.

Ini Janji Jokowi-JK soal HAM

Pasangan bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menawarkan program pemuatan materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada kurikulum pendidikan umum. Pasangan itu juga berjanji menyelesaikan masalah HAM masa lalu dan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer.

Hal itu tertuang dalam visi misi Jokowi- JK yang dimuat dalam dokumen pendaftaran pasangan capres dan cawapres yang diunggah Komisi Pemilihan Umum ke situs web http://www.kpu.go.id.

Dalam visi misi sebanyak 41 halaman itu, Jokowi-JK menyatakan perlu memasukkan muatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, serta di dalam kurikulum pendidikan aparat negara seperti TNI dan Polri.

Untuk penanganan kasus HAM masa lalu, salah satu poin dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum, pasangan ini berkomitmen akan menyelesaikan kasus kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. Dijelaskan, kasus HAM masa lalu masih menjadi beban politik bagi bangsa Indonesia.

Program lain yang tertuang dalam poin ini, yakni merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu dinilai sebagai salah satu sumber pelanggaran HAM. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional.

via Ini Janji Jokowi-JK soal HAM – Kompas.